
Kamis, 10 Desember 2020 - 08:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyepakati kerja sama pemanfaatan trading house untuk meningkatkan ekspor
berbagai produk dalam negeri ke Australia. Upaya ini guna mempermudah
para pengusaha dan produsen domestik untuk mengembangkan ekspor dan
memasarkan barangnya di negeri Kanguru tersebut.
“Kami harapkan
hal ini dapat meningkatkan peran para usaha kecil dan menengah (UMKM)
Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional,” kata Direktur Jenderal
Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan di
Jakarta kemarin.
Pemanfaatan Indonesia Trading House Australia (ITHA) ini untuk
menjembatani para pengusaha lokal yang ingin mengekspor produknya ke
Australia. ITHA akan mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke
Australia seiring implementasi Indonesia-Australia Comprehensive
Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Kami menjembatani
perdagangan komersial dan investasi antara Indonesia dan Australia,
terutama di bawah skema IA CEPA,” kata CEO Indonesia Trading House
Australia (ITHA) Yongki Susilo.
Dia menjelaskan, ITHA merupakan satu-satunya mitra dari Indonesia Chamber of Commerce and Industry (Kadin). ITHA akan mendukung para pengusaha dan UMKM yang hendak memasarkan produknya ke Australia.
“Jadi, keberadaan kami untuk membantu perusahaan dan UMKM kita dalam
menjajakan produknya ke Australia. Ini untuk mendongkrak ekspor kita ke
luar negeri, apalagi pada masa pandemi global yang masih melanda dunia
saat ini,” lanjutnya.
Dari data sebelumnya, ekspor-impor antara
Australia dan Indonesia pada 2019 menunjukkan Australia fokus di produk
ternak senilai USD479 juta, sereal USD214 juta, buah-buahan USD79 juta,
dan sayuran USD17 juta. Sementara ekspor Indonesia ke Australia meliputi
produk kayu senilai USD179 juta, bubuk kertas dan kertas USD89 juta,
sepatu USD73 juta, serta pakaian USD66 juta.
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyebutkan, momentum IA-CEPA ini diharapkan bisa menjaga kelangsungan perdagangan dan daya saing pengusaha Indonesia.
“Seluruh produk ekspor Indonesia ke Australia dihapuskan tarif bea masuknya. Untuk itu, tarif preferensi IA-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia agar ekspor Indonesia meningkat,” katanya. (Heru Febrianto)